Minggu, 16 Februari 2014

Banwaslu Setujui Dana Saksi Parpol Dibiayai Negara

Banwaslu menyetujui saksi partai politik dibiayai negara. Tujuannya guna meminimalisir pelanggaran Pemilu.
"Secara prinsip azas manfaat, dana saksi parpol dari APBN bermanfaat untuk upaya meminimalisir pelanggaran Pemilu. Tetapi Bawaslu telah menolak jika dana Parpol Bawaslu yang mengelola," kata Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Sabtu (15/2).
Hingga kini perkembangan kejelasan dana saksi Parpol belum ada data yang valid sampai dimana. Tetapi satu hal yang pasti seperti yang disebutkannya tadi posisi Bawaslu tidak bersedia mengelola dana, namun secara prinsip kalau dianggarkan pemerintah Bawaslu setuju.
Ia menilai permasalahan Pemilu khususnya pada saat pemungutan suara adalah tidak lengkapnya saksi. Apabila saksi dibiayai negara dipastikan akan ada semuanya. Bisa dibayangkan apabila semuanya lengkap maka pemungutan suara dilakukan oleh saksi 12 Partai ditambah Petugas Pengawas lapangan (PPL) dua orang.
Selain itu, jika ditambah lagi oleh saksi DPD maka jumlahnya akan semakin banyak. Jika masih juga terjadi pelanggaran maka itu sudah menjadi suatu yang luar biasa dan dipastikan manusianya yang memang bermasalah.
Meskipun pelanggaran di TPS mampu diminimalisir, pelanggaran Pemilu tidak hanya terjadi pada saat itu. Menjelang Pemilu pelanggaran diduga justru banyak dilakukan seperti adanya politik uang sebelum pemungutan suara.
Untuk mengantisipasi hal ini, Rusidi mengatakan bahwa perlu adanya pengawasan dari semua pihak termasuk peengawasan caleg terhadap caleg lainnya. Lebih bagus lagi dilakukan oleh caleg yang satu Partai.
"Semua orang berhak menjadi pengaas pemilu, termasuk caleg. Saya minta kepada caleg untuk juga mengawasi caleg lainnya termasuk yang satu Partai. Karena siapa lagi yang mengetahui apa yang dilakukan caleg lain selain caleg satu partai," kata Rusidi Rusdan.
Kepada caleg juga telah diingatkan apabila terbukti melakukan politik uang berapapun jumlahnya, meskipun sedikit tetap saja akan dicoret apobila terpilih nantinya



1 komentar:

  1. Videos on YouTube
    Get the videos and videos you want to watch! Videos on YouTube. We are the online converter of youtube to mp3 first and only affiliate program for Youtube, for people looking to give a  Uploaded by Vocal - YouTube, LLC

    BalasHapus