Banwaslu menyetujui saksi partai
politik dibiayai negara. Tujuannya guna meminimalisir pelanggaran Pemilu.
"Secara prinsip azas
manfaat, dana saksi parpol dari APBN bermanfaat untuk upaya meminimalisir
pelanggaran Pemilu. Tetapi Bawaslu telah menolak jika dana Parpol Bawaslu yang
mengelola," kata Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Sabtu
(15/2).
Hingga kini perkembangan
kejelasan dana saksi Parpol belum ada data yang valid sampai dimana. Tetapi
satu hal yang pasti seperti yang disebutkannya tadi posisi Bawaslu tidak
bersedia mengelola dana, namun secara prinsip kalau dianggarkan pemerintah
Bawaslu setuju.
Ia menilai permasalahan Pemilu
khususnya pada saat pemungutan suara adalah tidak lengkapnya saksi. Apabila
saksi dibiayai negara dipastikan akan ada semuanya. Bisa dibayangkan apabila
semuanya lengkap maka pemungutan suara dilakukan oleh saksi 12 Partai ditambah
Petugas Pengawas lapangan (PPL) dua orang.
Selain itu, jika ditambah lagi
oleh saksi DPD maka jumlahnya akan semakin banyak. Jika masih juga terjadi
pelanggaran maka itu sudah menjadi suatu yang luar biasa dan dipastikan
manusianya yang memang bermasalah.
Meskipun pelanggaran di TPS mampu
diminimalisir, pelanggaran Pemilu tidak hanya terjadi pada saat itu. Menjelang
Pemilu pelanggaran diduga justru banyak dilakukan seperti adanya politik uang
sebelum pemungutan suara.
Untuk mengantisipasi hal ini,
Rusidi mengatakan bahwa perlu adanya pengawasan dari semua pihak termasuk
peengawasan caleg terhadap caleg lainnya. Lebih bagus lagi dilakukan oleh caleg
yang satu Partai.
"Semua orang berhak menjadi
pengaas pemilu, termasuk caleg. Saya minta kepada caleg untuk juga mengawasi
caleg lainnya termasuk yang satu Partai. Karena siapa lagi yang mengetahui apa
yang dilakukan caleg lain selain caleg satu partai," kata Rusidi Rusdan.
Kepada caleg juga telah
diingatkan apabila terbukti melakukan politik uang berapapun jumlahnya,
meskipun sedikit tetap saja akan dicoret apobila terpilih nantinya
Sumber : PPP.or.id dari Republika.co.id di http://ppp.or.id/news/banwaslu-setujui-dana-saksi-parpol-dibiayai-negara.html
Videos on YouTube
BalasHapusGet the videos and videos you want to watch! Videos on YouTube. We are the online converter of youtube to mp3 first and only affiliate program for Youtube, for people looking to give a Uploaded by Vocal - YouTube, LLC