PENYAMPAIAN laporan dana kampanye partai politik (parpol)
dinilai hanya formalitas belaka. Pasalnya, laporan yang disampaikan parpol
tidak mengungkap secara gamblang asal dana kampanye yang diperolehnya. Demikian
dikatakan oleh Direktur Program Transparency International (TI) Indonesia,
Ibrahim Fahmi Badoh dalam diskusi media bertajuk 'Integritas Keuangan Kandidat
pada Pemilu 2014' di Cikini, Jakarta, Minggu (23/2).
"Kita apresiasi parpol sudah melapor dana kampanye,
akan tetapi itu belum mencerminkan pendanaannya. Karena sumber pendanaannya
tidak detail," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, mayoritas laporan dana kampanye parpol hanya
merekapitulasi dana kampanye yang disetorkan oleh seluruh calon legislatif
(caleg) yang diusungnya. Sementara total dana yang berhasil dikumpulkan oleh
tiap caleg tidak diungkap.
Sayangnya, sambung Fahmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak
ambil pusing dengan laporan dana kampanye parpol yang terkesan
setengah-setengah tersebut. Padahal, laporan dana kampanye yang tidak
transparan menjadi gejala awal dari penyelenggaraan pemilu yang tidak
berintegritas.
"Indikasinya, KPU melakukan pembiaran, menggunakan
celah dalam Undang-Undang Pemilu termasuk soal laporan dana kampanye,"
ujar mantan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW)
ini.
Masih lanjut Fahmi, laporan dana kampanye menjadi tolak ukur
dalam penilaian kampanye berintegritas. Dari 12 parpol peserta pemilu 2014, belum
ada satu pun yang memenuhi syarat kampanye berintegritas.
"Belum ada parpol yang menunjukkan kampanye
berintegritas," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator ICW Ade Irawan
mengatakan bahwa laporan dana kampanye harus merepresentasikan laporan keuangan
caleg maupun calon presiden bukan hanya parpol. Laporan juga jangan cuma
melaporkan pemasuk, tetapi juga pemasukan.
"Yang dipublikasikan oleh KPU sekarang ini kan tidak
mencermikan keuangan kandidat. Bagaimana sumbangan yang diterima kandidat, itu
yang harus dilaporkan kepada publik. Ini yang ingin kita lihat bukan berapa
sumbangan yang dia kasih ke parpol," ucap Ade.
Wakil Direktur Perludem, Very Junaedi yang juga hadir dalam
diskusi menuturkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bekerja proaktif
untuk mencegah pelanggaran pemilu, khususnya terkait pengumpulan dana kampanye.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat dalam
merespon potensi-potensi korupsi di tahun politik.
"Bawaslu harusnya proaktif melakukan pengawasan, tapi
saat ini belum," ucap Very. (Jurnas.com/Ronald)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar