Minggu, 23 Februari 2014

Laporan Dana Parpol Belum Transparan

PENYAMPAIAN laporan dana kampanye partai politik (parpol) dinilai hanya formalitas belaka. Pasalnya, laporan yang disampaikan parpol tidak mengungkap secara gamblang asal dana kampanye yang diperolehnya. Demikian dikatakan oleh Direktur Program Transparency International (TI) Indonesia, Ibrahim Fahmi Badoh dalam diskusi media bertajuk 'Integritas Keuangan Kandidat pada Pemilu 2014' di Cikini, Jakarta, Minggu (23/2).

"Kita apresiasi parpol sudah melapor dana kampanye, akan tetapi itu belum mencerminkan pendanaannya. Karena sumber pendanaannya tidak detail," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, mayoritas laporan dana kampanye parpol hanya merekapitulasi dana kampanye yang disetorkan oleh seluruh calon legislatif (caleg) yang diusungnya. Sementara total dana yang berhasil dikumpulkan oleh tiap caleg tidak diungkap.

Sayangnya, sambung Fahmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ambil pusing dengan laporan dana kampanye parpol yang terkesan setengah-setengah tersebut. Padahal, laporan dana kampanye yang tidak transparan menjadi gejala awal dari penyelenggaraan pemilu yang tidak berintegritas.
"Indikasinya, KPU melakukan pembiaran, menggunakan celah dalam Undang-Undang Pemilu termasuk soal laporan dana kampanye," ujar mantan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Masih lanjut Fahmi, laporan dana kampanye menjadi tolak ukur dalam penilaian kampanye berintegritas. Dari 12 parpol peserta pemilu 2014, belum ada satu pun yang memenuhi syarat kampanye berintegritas.
"Belum ada parpol yang menunjukkan kampanye berintegritas," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan bahwa laporan dana kampanye harus merepresentasikan laporan keuangan caleg maupun calon presiden bukan hanya parpol. Laporan juga jangan cuma melaporkan pemasuk, tetapi juga pemasukan.

"Yang dipublikasikan oleh KPU sekarang ini kan tidak mencermikan keuangan kandidat. Bagaimana sumbangan yang diterima kandidat, itu yang harus dilaporkan kepada publik. Ini yang ingin kita lihat bukan berapa sumbangan yang dia kasih ke parpol," ucap Ade.

Wakil Direktur Perludem, Very Junaedi yang juga hadir dalam diskusi menuturkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bekerja proaktif untuk mencegah pelanggaran pemilu, khususnya terkait pengumpulan dana kampanye. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat dalam merespon potensi-potensi korupsi di tahun politik.


"Bawaslu harusnya proaktif melakukan pengawasan, tapi saat ini belum," ucap Very. (Jurnas.com/Ronald)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar